Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Pada Tingkat Mabes Polri
Tugas Rowassidik

Melakukan
Melakukan pengawasan administrasi

Melakukan
Melakukan pengawasan materi

Memberikan
Memberikan bantuan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik

