Halo Sobat Wassidik! balik lagi nih di episode 2 program Birowassidik #TauGakSih. Hari ini temanya sebenarnya berawal dari angka kejahatan yang dilakukan Anak semakin meningkat. Tahun 2022 menjadi saksi perihal kejahatan yang dilakukan Anak, secara statistik, di tahun tersebut sesuai dengan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah tercatat sebanyak 2.883 kasus kejahatan yang pelakunya masih kategori Anak (Adhantyo, 2022).
Kasus yang paling menyayat hati hingga membuat masyarakat merengek untuk menuntut adanya revisi Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) adalah adanya kasus rudapaksa yang terjadi pada anak perempuan, usianya masih 13 tahun. Pada 1 September 2022, ada 4 teman laki – lakinya yang juga masih berusia 12 dan 13 tahun, melakukan rudapaksa pada temannya sendiri, pada anak perempuan tadi yang berujung anak perempuan tersebut trauma (jateng.tribunnews.com, 2022). Kalau dipikir – pikir, “Kok bisa ya? atau siapa yang salah ya anak – anak ini bisa melakukan seperti itu?”
Kenapa?
Gogua (2020) menjelaskan bahwa adanya permasalahan seperti hubungan antar keluarga yang membuat anak – anak ini terafeksi pada kejahatan, kebanyakan dari pelaku anak, tidak menerima banyak perhatian dari orang tua.
Albert Bandura (2016) pada teorinya yakni Social Learning atau teori belajar sosial menemukan bahwa kejahatan dianggap sebagai tanggapan yang disengaja terhadap peristiwa kehidupan tertentu. Menurutnya, manusia itu tidak lahir dengan innate actions atau keturunan perilaku jahat dari orang tuanya. Karena kekerasan dan agresi itu dipelajari tergantung perilaku role model mereka bagaimana. Namun menurutnya, alasan melakukan kejahatan selain mereka mempelajarinya, juga bisa terjadi karena mereka sering mengalami kekerasan di dalam rumah, ketidakpedulian orang tua, dan kebiasaan buruk.
Ada analogi kiasan yakni “violents breeds violents“, disini maksudnya adalah ketika mereka pernah menjadi korban, ada 2 pilihan: antara mereka akan cenderung menutup diri hingga tak mampu berkomunikasi; atau mereka justru akan menjadi pembuli dikemudian hari untuk mendapatkan self recognition atau pembuktian diri bahwa mereka superior atau untuk dianggap jagoan.
Memang tidak bisa dipungkiri banyak orang tua yang menjadi alasan kenapa anak mereka berbuat kejahatan, namun jangan melupakan faktor lingkungan yang mana ketika orang tua sudah “hadir”, terkadang teman sebaya atau kelompoknya yang justru mempengaruhi perilakunya. Tapi bagaimana dengan anak yang sebenarnya tidak ingin ikut terlibat bila teman kelompoknya melakukan kejahatan, tapi terpaksa dengan embel – embel “takut dimusuhin sama yang lain”?
Faktor
Peer Pressure – tekanan yang diberikan pada anak tersebut dari teman sebaya/teman kelompoknya. Jika mereka menolak melakukan itu/menolak terlibat, mereka akan disebut sebagai outsider atau orang asing yang berujung mereka dimusuhi, menjadi sasaran berikutnya, dan/atau dia tidak akan punya teman lagi (Finn, 2000).
Idleness – nganggur. Mereka yang menganggur setelah pulang sekolah, cenderung akan mencari kegiatan. Terkadang ada anak – anak yang memilih untuk berkumpul dengan gengnya. Tidak dipungkiri bahwa mungkin saja mereka juga akan mencari kegiatan yang seru dilakukan bersama, dan tak sedikit yang berubah jadi gang violence atau kekerasan yang dilakukan kelompok, misalnya pembacokan bersama pada anak sekolah lain, tawuran, vandalisme, dan lain – lain (ibid).
Internet & TV – masih banyak pengabaian orang tua terhadap apa yang ditonton/dikonsumsi oleh anak melalui internet maupun TV. Bahkan di Amerika, 85% anak – anak yang melakukan kejahatan kekerasan/penyimpangan yang melibatkan kekerasan, karena mereka melihat dari TV, menganggap bahwa hal tersebut dianggap heroik (ibid).
Maka, kesimpulannya adalah tidak ada satu pihak yang bisa diberatkan menjadi yang “paling salah”. Karena semuanya berkesinambungan. Jika hanya orang tua yang disalahkan, bagaimana dengan teman kelompoknya? jika hanya teman kelompoknya yang disalahkan, bagaimana dengan diri dia sendiri yang memilih untuk terlibat karena takut dianggap sebagai outsider oleh kelompoknya? dan jika hanya dia (anak) yang disalahkan karena tidak mampu berfikir dan memilah mana yang terbaik, bagaimana bisa dia memiliki pola berfikir tersebut kalau bukan dari lingkungannya? Itulah mengapa, tidak bisa ada satu pihak yang dijadikan “paling salah”.
Sebagai penutup, mimin mau kasih beberapa tips agar anak – anak disekitar kita tidak melakukan kejahatan/penyimpangan, “Buatlah suatu kesibukan bagi Anak, jangan biarkan mereka menganggur. Dan jangan biarkan mereka jadi korban kekerasan di rumah, berilah perhatian”. Perhatian sekecil apapun bisa menghindari kematian Anak dari kejahatan.
Referensi:
Bandura. 2016. Moral Disengagement. New York: Worth Publisher.
https://studycorgi.com/juvenile-and-crime-the-reasons-and-todays-situation/
https://validnews.id/nasional/dilema-memidanakan-anak-remaja
https://www.penalreform.org/blog/juvenile-delinquency-causes-prevention-and-the-ways-of/
